PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat

    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Foto: PPKHI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah sukses melaksanakan pelantikan dan pengangkatan advokat periode Desember 2024.

    KOTA SEMARANG - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah sukses melaksanakan pelantikan dan pengangkatan advokat periode Desember 2024. Acara penuh khidmat ini berlangsung di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, pada Senin malam (16/12/2024).

    Sebanyak 16 advokat baru resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Adapun nama-nama advokat yang dilantik adalah:

    1. Ainun Nisa, S.H.
    2. Markus Wijaya, S.H.
    3. Rindu Wulandari, S.T., S.H.
    4. Novianti, S.H.
    5. Raditya Yuris Prabangesti, S.H.
    6. Ali Ridho, S.H.
    7. Maheswari Vanya Adhiwijaya, S.H.
    8. Andi Pramono, S.H.
    9. Edi Marsudiyono, S.H.
    10. Muhamad Adymas Hikal Fikri, S.H.
    11. Senawai, S.H.
    12. Lukas Evandy Cakra, S.H.
    13. Muhammad Sakti Hendrawan, S.H.
    14. Benediktus Danang Setianto, S.H., LL.M, MIL, Ph.D.
    15. Sugiyana, S.H.
    16. Guruh Santoso, S.H.

    Pelantikan ini dipimpin oleh Okky Rachmad Soekristyanto, S.H., C.L.A., E.R.M.A.P., CIB, yang mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H. Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Okky Rachmad, Dheky Wijaya menegaskan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum yang sejajar dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

    “Profesi advokat adalah profesi yang terhormat dan harus dijaga sebaik-baiknya. Para advokat yang telah dilantik hari ini wajib mematuhi kode etik advokat, anggaran dasar PPKHI, serta peraturan hukum yang berlaku. Jangan sampai profesi mulia ini tercoreng oleh perilaku yang tidak bertanggung jawab, ” tegas Dheky Wijaya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, turut memberikan arahannya kepada para advokat yang baru dilantik.

    “Pelantikan ini adalah amanat undang-undang sebelum advokat diambil sumpah. Saya berharap rekan-rekan advokat yang baru saja dilantik dapat bersinergi dalam penegakan hukum dan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi. Jadilah advokat yang profesional, berintegritas, dan berjiwa kepahlawanan dalam membela serta mendampingi para pencari keadilan, ” ujar Rizka.

    Ia juga berpesan kepada para advokat agar selalu meningkatkan kompetensi diri dan memahami setiap perkembangan hukum.

    “Dalam situasi apa pun, kita sebagai advokat PPKHI harus menjadi teladan dalam menjaga martabat hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Mari terus belajar, terus berkembang, dan siap membantu masyarakat dalam mencari keadilan, ” pungkas Rizka Abdurrahman.

    Dengan pelantikan ini, PPKHI Jawa Tengah berharap para advokat baru mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, memberikan solusi hukum yang adil, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

    Autentikasi: Media PPKHI Jawa Tengah

    kota semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Verifikasi Peningkatan Kapasitas dan Donasi Perlengkapan Sarana Keamanan Jadi Fokus Kunjungan ICITAP ke Lapas Karanganyar
    Kerjasama Strategis ICITAP dan Lapas Karanganyar dalam Verifikasi dan Peningkatan Sarana Keamanan
    3. Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK 2024 Diterima Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar pada Refleksi Akhir Tahun 2024

    Ikuti Kami