SEMARANG – Menindaklanjuti permohonan hibah tanah Lapas Kelas IIB Brebes oleh Bupati Brebes, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Biro Pengelolaan BMN menggelar rapat secara virtual, Rabu (05/04/2023).
Membuka jalannya rapat, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris mengungkapkan surat permohonan Bupati Brebes tersebut telah didisposisikan kepada Menteri Hukum dan HAM dan perlu adanya penggalian data dalam mendukung jalannya proses hibah lahan.
“Relokasi lapas memang sangat kita butuhkan mengingat adanya overkapasitas dan faktor alam yang dialami oleh UPT. Kita perlu menggali dan meneliti dulu lahan itu apa memungkinkan untuk dibangun lapas yang baru, ” ujar Novi.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan kebutuhan lahan seluas tiga hingga lima hektare kepada Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Kami sudah bertemu dengan Bupati dan berharap lahan yang diberikan sebagai konsekuensi permintaan hibah tersebut memiliki spesifikasi berkontur rata, bukan merupakan zona hijau ataupun LSD (Lahan Sawah Dilindungi) dan lokasi harus mempertimbangkan jarak dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, ” jelas Yuspahruddin.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Brebes memohon hibah lahan Lapas Brebes dikarenakan lokasi lapas yang berada di lingkungan alun-alun akan dilakukan perluasan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu Pemkab Brebes melihat kondisi Kabupaten Brebes yang kurang resapan air dan hampir tidak ada ruang terbuka.
Atas permintaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Brebes menyanggupi akan memberi lahan bagi pembangunan Lapas Brebes yang baru. Namun sementara ini baru menyanggupi memberi lahan pengganti seluas 1.5 hektare.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagian Program Humas Toni Sugiarto, dan Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S.. Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan beserta Jajaran bergabung secara virtual dari ruang kerjanya.
(N.Son/***)