Gelar Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Jam Operasional

    Gelar Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Jam Operasional

    Semarang - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Biddokes, Ditsabhara, Bidpropam, BNNP Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis (30/12/21) dini hari.

    Operasi guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

    “Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan tim razia kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement bila hasilnya positif memakai narkotika kita akan tindak secara hukum, " kata Lutfi Martadian.

    Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2020 akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

    Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

    “Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, ” kata Lutfi Martadian.

    Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng mengatakan bila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kami akan melakukan tes urin lalu akan kami assasement, bila terbukti positif narkotika maka kita laksanakan prosedur yang berlaku dalam operasi pagi ini.

    "Terkait dengan waktu operasional apabila sudah selesai tentu akan kita hentikan, secara sosial itu. Kita berikan edukasi dulu. Kami BNNP Jateng sangat mendukung kegitan Razia yang dipelopori oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika di Jawa Tengah." tutupnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kembalinya...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Aplikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Semangat Sumpah Pemuda, Rutan Kudus Menggelora
    Upacara Sumpah Pemuda Tahun 2024 di Rutan Kudus Tahun 2024 di Rutan Kudus “MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA”
    Rutan Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke - 96 Tahun 2024

    Ikuti Kami