Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Terkait Alih Fungsi Lahan PTPN Nusantara IX Ngobo, Begini Ungkap PKP

    SEMARANG - Menindaklanjuti surat klarifikasi No.041/PKP//JT/VI/2023 dan Laporan NO.043/PKP/JT/VI/2023 serta mempertimbangkan hasil investigasi Tim PKP Jateng dan DIY dengan ini memutuskan melaporkan temuan dugaan penyalahgunaan wewenang tentang lahan PTPN Nusantara IX Kebun Ngobo/ Jatirunggo di Dusun Ngobo, Desa Waringin Putih, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. 

    Antara lain: 1. telah terjadi penambangan besar-besaran di lahan PTPN Nusantara IX Kebun Ngobo, (2). Diduga ratusan hektar lahan PTPN Nusantara IX Ngobo di tambang dan ribuan pohon karet produktif ditebang, (3). Ribuan pohon karet produktif yang ditebang dan dijual dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta) per pohon, ditengarai uang penjualan pohon karet diduga tidak jelas, (4). Dampak penambangan tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem. (5). Laporan dan informasi dari masyarakat yang selama ini mengadu belum pernah ada jawaban maupun klarifikasi. 

    Sementara Tim Media sudah mencoba mendatangi dan mengkonfirmasi di PTPN Nusantara IX Ngobo dan Direksi PTPN Persero Jateng, hingga berita ini terbit belum ada jawaban dari pihak - pihak terkait.

    semarang jateng ptpn nusantara ix dugaan penyalahgunaan jabatan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    DJKI dan Kemenkumham Jateng Dukung Pertukaran...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Rayakan Hari Ulang Tahun Ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus

    Ikuti Kami