Tiga Pegawai Lapas Karanganyar Ikuti Bimtek SAKTI Modul Pelaporan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

    Tiga Pegawai Lapas Karanganyar Ikuti Bimtek SAKTI Modul Pelaporan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng
    Tiga Pegawai Lapas Karanganyar Ikuti Bimtek SAKTI Modul Pelaporan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Tiga Orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar Pulau Nusakambangan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimteks) SAKTI Modul Pelaporan yang bertujuan untuk mengimplementasikan aplikasi SAKTI Tahun Anggaran 2022, Rabu (24/08/2022).

    Kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh seluruh operator aplikasi SAKTI UPT se - Jawa Tengah yang menangani modul Komitmen, modul Persediaan, modul Aset Tetap dan modul GLP (General Ledger dan Pelaporan).

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Jusman Ali yang mewakili Kepala Kantor Wilayah memberikan sambutan berupa pada semester I tahun anggaran 2021.

    "Masih terdapat beberapa kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang terdapat pada aplikasi SAKTI, sehingga perlu adanya kegiatan bimbingan teknis terkait Modul Pelaporan agar kedepan dapat meminimalisir kesalahan - kesalahan", ungkapnya. 

    Lebih Lanjut, Agar operator SAKTI lebih berhati - hati dalam hal validitas laporan keuangan yang disusun, karena baik buruknya laporan keuangan Kemenkumham Jateng ada di balik kinerja operator SAKTI.

    Kegitan bimbingan teknis diharapkan bisa diikuti dengan serius agar dapat meningkatkan knowledge para peserta dan juga sebagai sarana bertukar ilmu untuk para peserta se-UPT Jawa Tengah. 

    Kegiatan akan berlangsung pada 2 hari yaitu Rabu dan Kamis yang berisikan tentang materi pembelajaran dan juga diskusi antar peserta dengan narasumber.

    (N.Son/***)

    jawa tengah lapas karanganyar binteks sakti kemenkumham jateng kadivmin
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Saat Penutupan TMMD Reguler Kodam IV/Diponegoro...

    Artikel Berikutnya

    Di Cilongok Ratusan Lembar Obat Terlarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami