MAGELANG - Setelah dua bulan yang lalu dua Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melaksanakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hari ini seorang Napiter ikut kembali ke 'pangkuan' NKRI, Kamis (30/03/2023).
Dengan ikrar ini maka ketiga orang Napiter yang berada di Lapas Magelang semuanya sudah melaksanakan ikrar setia kepada NKRI.
Acara diawali dengan pembacaan ikrar sumpah setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Napiter. Kemudian Napiter melakukan penciuman kepada Bendera Merah Putih sebagai bukti cinta kepada NKRI. Pelaksanaan ikrar ini tentunya murni merupakan kesadaran diri dari Napiter sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Surat pernyataan ikrar yang telah ditandatangani oleh Napiter diresmikan dengan ditandatangani pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, beserta saksi-saksi yang turut diundang dari BNPT, PK Bapas, Kemenag, dan Densus 88 Anti Teror.
Kusbiyantoro memberikan apresiasi kepada Napiter yang melakukan ikrar setia kepada NKRI hari ini.
"Yang bersangkutan dipidana selama 5 tahun, sudah menjalani selama 4 tahun dan alhamdulillah pada bulan yang suci ini beliau mendapatkan hidayah untuk berikrar setia kepada NKRI, " ujar Kusbiyantoro.
Terpisah Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D, mengungkapkan bahwa akan segera mengurus hak-hak yang dapat diperoleh oleh Napiter setelah melaksanakan ikrar.
"Remisi dan hak integrasi Napiter yang sebelumnya tidak didapatkan karena belum melaksanakan Ikrar tentunya akan segera kami usulkan secepatnya, dan hak-hak yang didapatkan oleh warga binaan ini tanpa dipungut biaya atau gratis, " ujar Waskito.
Kegiatan hari ini dihadiri pula oleh Kepala Kepolisian Resort Magelang Kota, Komandan Kodim 0705 Magelang, perwakilan Kepala BNPT RI, Kepala Kemenag Kota Magelang, perwakilan Kepala Bapas Kelas II Magelang, perwakilan Kepala BIN Jawa Tengah, perwakilan Kepala Kesbangpol Kota Magelang Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Satiawan Baroto Kusumawijaya, perwakilan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, serta seluruh pejabat struktural Lapas Magelang.
(N.Son/***)