JAKARTA - Atas hasil kinerja mensosialisasikan hasil penelitian melalui forum Obrolan Peneliti (OPini) yang berkualitas, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mendapat penghargaan sebagai penyelenggara OPini Kantor Wilayah Terbaik, Senin (18/07/2022).
Menduduki posisi terbaik kedua, Kanwil Kemenkumham Jateng dinilai sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM melalui OPini dengan Total nilai 724.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly pada acara Doa Kemenkumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional.
Ditemui selepas kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengucapkan selamat atas kinerja jajarannya dan makna atas raihan penghargaan tersebut.
"Kita semua bekerja bersama-sama dan itu menunjukkan kalau kita bekerja serius dan bekerja baik serta letah kita rencanakan sedemikian rupa dengan baik, Karena namanya proses itu pasti tidak mengkhianati hasil, " tutur Yuspahruddin.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Jateng didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi bersama Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum & HAM Andhy Kusriyanto.
Atas prestasi tersebut Kakanwil Kemenkumham Jateng mengutarakan harapannya terutama pada Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja baiknya.
"Masih banyak kegiatan-kegiatan lain misalnya penelitian P2HAM yang melakukan penelitian pelayanan publik berbasis HAM itu juga kita harus laksanakan dengan baik. Dan kita ajak semua instansi pemerintahan di wilayah Jawa Tengah harus memberikan pelayanan publik berbasis HAM, " pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 6 April lalu, Kanwil Kemenkumham Jateng menyelenggarakan OPini bertajuk ”Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui Serta Anak Bawaan".
Kanwil Kemenkumham Jateng menghadirkan praktisi hukum dan moderator eksternal yang kompeten di bidangnya.
Forum tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan hasil penelitian terkait masalah hukum dan regulasi agar mendapatkan feedback dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
(N.Son/***)