BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatan kualitas standar layanan, sarana prasarana dalam menunjang keamanan serta ketertiban, Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Balikpapan menerima kunjungan dan pantauan secara langsung dari Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban (ditkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (15/06/2023).
Kedatangan Tim Ditkamtib disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim beserta Jajaran.
Agus Salim mengatakan Tim Ditkamtib melakukan sosialisasi dan arahan yang diikuti bersama Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kalimatan Timur, Pejabat Struktural, Unit Layanan Pengaduan, Pegawai Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Tim Ditkamtib melakukan sosialisasi dan arahan yang diikuti bersama Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kalimatan Timur, Pejabat Struktural, Unit Layanan Pengaduan, Pegawai Rutan dan WBP, " ujarnya.
Agus Salim melanjutkan salah satu pemateri yaitu Indra Sofian yang juga Koordinator Kepatuhan Interanal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan tentang sistem, mekanisme dan prosedur layanan Pengaduan.
"Dalam Sosialisasi Layanan Pengaduan disampaikan bahwa Pelayanan Pengaduan harus bersifat, kerahasiaan, objektif, responsif, kompeten, cepat, sederhana, murah, independensi, " lanjutnya
Tim Ditkamtib juga menyampaikan syarat dan ketentuan yang dipenuhi bagi warga binaan pemasyarakatan, masyarakat, maupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan dapat memberikan informasi berupa identitas pelapor, substansi pengaduan, kronologis kejadian.
"Untuk itu bagi seluruh WBP maupun masyarakat yang hadir jangan takut dan cemas dalam melaporkan aduannya karena Rutan Balikpapan siap menerima saran dan aduan dari saudara sekalian dan dapat langsung menyampaikan aduannya ke layanan pengaduan Ditjenpas, " tegasnya.
Diakhir Sofian menambahkan Tim Ditkamtib juga memberikan brosur kontak layanan pengaduan Ditjenpas kepada WBP.
"Dengan adanya brosur dan kontak layanan, diharapkan informasi dan aduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan akurat sesuai dengan aturan, " pungkasnya.
(N.Son/Hms Rutan Balikpapan)