Blora – Mengingat pentingnya rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora membuat jalur evakuasi dan titik kumpul.Senin(31/10/2022).
Jalur ini adalah rute yang harus dilalui kala terjadi bencana sebagai jalur yang paling aman berujung titik kumpul evakuasi bencana.
Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono, menjelaskan pemasangan rambu jalur evakuasi berfungsi sebagai petunjuk arah jalur evakuasi apabila terjadi bencana.
“Jika terjadi bencana, dan ini tidak kita harapkan, telah tersedia jalur aman untuk evakuasi sehingga diharapkan meminimalisir jumlah korban, ” terangnya.
Tri Joko menambahkan pemasangan jalur evakuasi dan titik kumpul tersebut dilaksanakan sebagai bentuk mitigasi bencana di Rutan Blora.
“Dengan dipasangnya rambu jalur evakuasi dan titik kumpul tersebut, diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas mengetahui arah dan titik aman sebagai tempat berkumpul, ” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengaman Rutan , Soni Nevridiyanto, mengatakan jalur evakuasi dan titik kumpul ini sangat diperlukan mengingat secara geografis Rutan Blora terletak di Jawa Tengah dan bencana alam yang umum terjadi adalah gempa bumi.
“WBP dan petugas perlu memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. Petugas yang berjaga bisa mengarahkan WBP menuju titik kumpul dengan mengikuti petunjuk evakuasi sehingga mampu meminimalisir pelarian dan kecelakaan ketika terjadi bencana. Sementara bagi WBP, jalur evakuasi memudahkan perlindungan diri dari bencana. Maka, semua pihak harus mengetahui dan memahami alur evakuasi di Rutan Blora, ” pesan Soni.
Setelah dilakukan pemasangan arah jalur evakuasi, petugas dan WBP Rutan Blora diharapkan merasa lebih aman dan mengetahui proses evakuasi ketika terjadi bencana.