Kemenkumham Jateng Lakukan Pemutahiran Data Partai Politik

    Kemenkumham Jateng Lakukan Pemutahiran Data Partai Politik
    Kemenkumham Jateng Lakukan Pemutahiran Data Partai Politik

    SEMARANG - Sebagai penyelenggara layanan administrasi Badan Hukum Partai Politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi. 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengumpulan data partai politik tingkat Provinsi meliputi alamat kantor dan kepengurusan.

    Menindaklanjuti hal tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara melakukan pengumpulan data di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Kantor DPW Partai Perindo, dan Kantor Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara, Jum'at (09/06/2023).

    Dalam pelaksanaannya, Tim Kantor Wilayah disambut dengan baik oleh para pengurus partai politik tersebut.

    Para pengurus partai mengapresiasi kunjungan Tim Kantor Wilayah dan berharap pelayanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa mendatang akan menjadi lebih baik.

    (N.Son/hms)

    jawa tengah semarang informasi berita kota semarang terkini dan terbaru semarang hari ini kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham jateng hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru berita utama kemenkumham jateng hari ini indeks utama berita kemenkumham jateng hari ini data partai politik kumpulan informasi kemenkumham terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej...

    Artikel Berikutnya

    Raker Kepegawaian, Sekjend Kemenkumham Komjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus
    Rutan Kudus : Sosialisasikan Peraturan Baru Pada WBP
    Rutan Kudus Adakan Sosialisasi Peraturan Baru Kepada WBP

    Ikuti Kami