Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum di Kabupaten Temanggung

    Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum di Kabupaten Temanggung
    Gunakan Form Penilaian Layanan BPHN, Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum di Kabupaten Temanggung

    TEMANGGUNG - Tim Panwasda Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan pemberian bantuan hukum yang berkualitas dan tetap sasaran dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima bantuan hukum serta menemui stakeholder terkait, Kamis (10/08/2023).

    Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas mendatangi Rutan Kelas IIB Temanggung guna melaksanakan monev terhadap Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang menjadi penerima bantuan hukum.

    Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni dan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Taat Eko Suratno.

    "Terima kasih telah mengunjungi Rutan Temanggung, kami berharap koordinasi antara pihak rutan dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat terjalin dengan baik." ujar Syaikoni.

    Kemudian kegiatan monev dilanjutkan dengan mewawancarai WBP satu persatu. Sebanyak 19 WBP di Rutan Temanggung diwawancarai oleh tim.

    Setelah itu WBP diminta untuk memberikan penilaian pada form penilaian yang sudah ditentukan oleh BPHN. Pemberian nilai dilakukan sendiri oleh WBP berdasarkan pengalamannya ketika didampingi OBH. 

    "Form penilaian ini untuk menilai bagaimana kualitas pemberian bantuan hukum. Indikator penilaian meliputi kualitas prosedural bantuan hukum, kualitas informasi yang diberikan OBH mengenai layanan bantuan hukum, dan kualitas personal pelaksana bantuan hukum ketika memberikan layanan, " ujar Santi. 

    Kemudian kegiatan monev dilanjutkan dengan mengunjungi kantor Lembaga Bantuan Hukum Pengayom dan kantor Lembaga Bantuan Hukum Temanggung guna memeriksa keaslian berkas-berkas yang telah diunggah di Aplikasi Sidbankum.

    Sebelumnya Rabu (09/08/2023), Tim Panwasda telah melakukan monev di Rutan Kelas IIB Wonosobo. Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Wonosobo, Narya dan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Slamet Widodo.

    Sebanyak 9 WBP di Rutan Wonosobo mendapatkan bantuan hukum gratis dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Quran (UNSIQ) yang merupakan satu-satunya OBH terakreditasi di Kabupaten Wonosobo.

    Selanjutnya tim melanjutkan kegiatan monev di kantor LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ untuk memeriksa berkas-berkas yang telah diunggah di Aplikasi Sidbankum.

    (N.Son/hms)

    jawa tengah temanggung berita dan informasi temanggung terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Hadirkan Inovasi HAI...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Imbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus

    Ikuti Kami