TEMANGGUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi pelaksana bidang HAM melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung terkait Persiapan Pemenuhan Data Dukung KKPHAM tahun 2023, di Setda Kabupaten Temanggung, Senin (06/02/2023).
Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang di wakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi pelaksana bidang HAM disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum, Endro Suwarso, dan Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Dhian Milasari beserta jajaran.
Membuka pertemuan Endro menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng yang berkenan mengunjungi bagian hukum guna silaturahmi dan persiapan pengumpulan data dukung KKPHAM tahun ini.
"Selain itu juga menginformasikan pada akhir bulan ini akan mengadakan Rapat Koordinasi dengan mengundang seluruh OPD terkait dalam pemenuhan data dukung indikator KKP HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, " Ungkapnya.
Dhian menambahkan "hambatan yang dialami yaitu Koordinasi dan Ketersediaan data yg tidak sesuai dari OPD terkait, " tegasnya.
Dalam Kesempatan tersebut, Hawary menyampaikan tujuan dari kunjungan dan koordinasi ini dalam rangka persiapan dan pendampingan dalam pemenuhan data dukung Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM untuk tahun 2023.
Lebih lanjut, hawary menyampaikan "meskipun pada tahun 2022 Kabupaten Temanggung belum mendapatkan penghargaan predikat Peduli HAM.
"Semoga di tahun 2023 ini Kabupaten Temanggung mendapat nilai yang lebih baik dengan bersama-sama mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data dukung indikator, agar dalam pelaporan tahun ini mendapat penghargaan predikat Peduli HAM sesuai dengan yang diharapkan, " Pungkasnya.
(N.Son/***)