SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) siap memperkuat sinergi kerjasama dalam bidang penyelarasan produk hukum dengan nilai-nilai Pancasila.
Bertempat di Ruang Bima, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan BPIP memulai diskusi bersama terkait dengan pengkajian produk hukum Daerah, Senin (27/02/2023).
Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan menyambut baik sinergi antara Kanwil Kemenkumham Jateng dengan BPIP.
Baca juga:
Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan
|
Kanwil Kemenkumham Jateng melalui perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dapat berkontribusi memberikan masukan terkait dengan produk hukum yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Kami menyambut baik diskusi ini dan siap untuk bersinergi dengan BPIP", jelasnya.
Sementara itu Analis Hukum Ahli Madya BPIP, Ibnu Triwijaya menyampaikan bahwa target dari kerjasama yang hendak dicapai adalah melakukan kajian terhadap produk-produk hukum Daerah yang tidak sesuai dengan Pancasila.
"Bekerjasama dengan Kumham Jateng, kami akan melakukan pengkajian terhadap regulasi-regulasi di Daerah yang bertentangan dengan nilai Pancasila, " katanya
"Nantinya hasil kajian itu akan keluar berupa hasil rekomendasi yaitu tetap berlaku, direvisi, atau dicabut", imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan pertemuan tersebut JFT Perancang Perundang-Undangan dan JFT Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.
(N.Son/***)