SALATIGA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga mendeklarasikan Zero Halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh pegawai, Rabu (10/05/2023).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan komitmen Deklarasi bersama ini harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama mewujudkan Rutan Salatiga bersih dari peredaran handphone, tidak ada pungutan liar dan narkoba serta melaksanakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Komitmen Deklarasi ini harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama mewujudkan Rutan Salatiga bersih dari peredaran handphone, tidak ada pungutan liar dan narkoba, " ujarnya.
Andri menjelaskan saat ini Rutan Salatiga juga berproses untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dimana Rutan Salatiga termasuk dalam 83 (Delapan Puluh Tiga) satuan kerja pemasyarakatan se Indonesia yang diajukan ketahap penilaian TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Kami saat ini juga sedang berproses menjadi WBK/WBBM, dimana Rutan Salatiga termasuk dalam 83 (Delapan Puluh Tiga) satuan kerja pemasyarakatan se Indonesia yang diajukan ketahap penilaian TPI, " jelasnya.
Andri menekankan seluruh jajaran Rutan Salatiga tidak boleh ada pungutan liar, peredaran narkoba dan hanphone, sehingga deklarasi ini harus benar-benar.
"Apabila ada pelanggar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, " tegasnya.
Perlu diketahui Rutan Salatiga juga menggandeng jajaran Kepolisian dan TNI, telah melaksanakan razia bersama untuk memastikan komitmen Rutan Salatiga dalam memberantas peredaran narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.
(N.Son/Hms Rutan Salatiga)