Jelang NATARU, Dandim 0714/Salatiga Dampingi Forkopimda Kabupaten Semarang Pantau Harga Kebutuhan Pokok

    Jelang NATARU, Dandim 0714/Salatiga Dampingi Forkopimda Kabupaten Semarang Pantau Harga Kebutuhan Pokok
    Forkopimda Kabupaten Semarang Melakukan Pemantauan Ketersediaan Dan Perkembangan Bahan Penting Kebutuhan Pokok (Bapok) di Pasar Tradisional Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang

    SEMARANG - Dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok serta kekurangan stok sembako menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Forkopimda Kabupaten Semarang melakukan pemantauan ketersediaan dan perkembangan bahan penting kebutuhan pokok (Bapok) di pasar Tradisional Bandarjo Jalan Gatot Subroto Bandarjo kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Kamis, (23/12/2021).

    Rombongan Forkopimda diantaranya Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha , S.H , M.H, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handiska Aprilaya , S.IK, M.H dan Dandim 0714 /Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, S.IP beserta Kepala Instansi terkait.

    Pada kesempatan tersebut, Forkopimda blusukan dan berbincang langsung dengan para pedagang maupun pembeli yang kebetulan berada di dalam pasar.

    Dandim 0714/Salatiga menuturkan, sidak ini digelar untuk memastikan harga dipasaran tetap stabil menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk saat ini situasi masih kondusif namun untuk ketertiban masyarakat masyarakat dihimbau agar tetap jaga protokol kesehatan supaya lebih ditingkatkan lagi, mengingat pandemi ini belum berakhir.

    “ Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun baru. Mengecek secara langsung sesuai dengan kondisi dilapangan terkait dengan harga sembako dan kebutuhan lainnya. Kami juga ingatkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M dan mengikuti vaksinasi “ tuturnya.

    Forkopimda berharap menjelang, pada saat hingga paska Natal dan tahun baru, kondisi stok dan harga sembako tetap stabil. Pihaknya juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjual makanan ataupun minuman kadaluarsa yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Sumber Pendim 0714/Salatiga.

    Editor      : JIS Agung w

    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Rapat Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Upacara Penyambutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Upacara Penutupan TMMD Pranten Berada Dibawah Lereng Gunung Prau
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia

    Ikuti Kami