BANYUMAS - Anggota Organisasi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Banyumas, Narsono son atau yang Akrab disapa Son dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 09 Februari 2022, pada kesempatanya menyampaikan Sebagai Insan Pers dari Wartawan/Jurnalis atau relawan pengiat Pers harus memperjuangkan Kemerdekaan Pers, Kamis (10/02/2022).
Wartawan merupakan Corong Masyarakat, Sebagai Kontrol Sosial di Masyarakat harus bertindak secara Independent dalam bertugas. Jurnalis menyampaikan Informasi dari Berbagai Elemen yang ada dan disebarluaskan ke Masyarakat kembali, maka dari itu Masyarakat Butuh Insan Pers.
Meskipun Demikian Seorang Jurnalis tidak Boleh bertindak semaunya sendiri karena ada aturan tersendiri, dari Kode Etik Jurnalis (KEJ). selain itu Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Jurnalis selama menjalankan tugas Sesuai KEJ maka tidak perlu takut pada seorang atau Kelompok/Golongan dalam memberitakan Sesuatu Hal yang Nyata berdasarkan Narasumber yang memberikan keterangan", Ungkapnya.
Lanjutnya, membuat berita tidak perlu dikarang atau dibuat-buat ceritanya, langsung saja pada pokok peristiwa apa yang terjadi. Tugas Jurnalis harus dapat membuat karya Jurnalistik, apa yang dilihat, Didengar, dan memenuhi unsur W5H1 dan ada Narasumbernya.
Dalam Isi berita jika sudah memenuhi unsur 5WH1 yaitu What, Who, When, Where, Why, dan How, maka sudah dianggap lengkap dalam berita, untuk selanjutnya dapat ditambahkan pengembangan atau keterangan lainya.
Disisi lain untuk pemilihan Judul Berita Jangan terlalu Panjang dan terlalu pendek, akan tetapi sedang saja, tentunya Singkat Padat Berisi itu cukup baik dalam menetapkan Judul Berita.
"Sebagai insan pers Harus dapat cekatan pandai menyesuaikan dimanapun tempatnya, harus dapat berdiri sendiri tanpa mengandalkan bantuan dari seorang rekan/orang lain, bergaul dengan siapa saja dan Harus berani dalam bertindak sebagai seorang Jurnalis Indonesia yang Sejati", terangnya.
Jurnalis harus pandai bergaul, pandai mengolah kata-kata dalam Investigasi di lapangan. jangan Mudah Menyerah dan pantang untuk putus asa dalam permasalahan sesulit apapun. Dalam keadaan apapun harus dapat mengambil keputusan yang terbaik akan tetapi tidak perlu tergesa-gesa.
Seorang Jurnalis profesi yang bebas berjalan kemana saja untuk mencari atau memburu, menggali berita dari narasumber sesuai dengan Tupoksi Tugasnya.
(JNI Banyumas)