Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Langkah Tegas Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

    Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Langkah Tegas Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024
    Foto: Saat Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan: Seluruh Elemen Masyarakat Jateng Melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Dalam Rangka Pemilukada Damai 2024, Minggu (1/9/2024) pagi.

    KOTA SEMARANG - Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas kondusif selama Pemilukada 2024, Polda Jateng gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang pada hari Minggu (1/9/2024) pagi.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh seribuan peserta yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.

    Apel ditandai dengan Penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi, Selanjutnya dilakukan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.

    Usai kegiatan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilukada Damai 2024.

    "Pagi hari Ini kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah jawa tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada tahun 2024 di Jawa Tengah, " kata Dirlantas 

    Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, kedua dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

     " yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong, ” tegasnya.

    Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024

    Kombes Sony Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta pemilu sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.

    "Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong, ” lanjut Dirlantas.

    Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali.

    “Kami harapkan kampanye Pemilukada 2024 di Jawa Tengah berlangsung aman, lancar dan damai, ” tandasnya.

    kota semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Hadirkan Ketenteraman, Sinergi Polda Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Puncak Peringatan HUT PSHT Ke-102, Begini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus

    Ikuti Kami