Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan UPT Pemasyarakatan

    Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan UPT Pemasyarakatan
    Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan UPT Pemasyarakatan

    SEMARANG - Beberapa gangguan keamanan terjadi di sejumlah UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini disikapi serius oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Mengantisipasi persoalan serupa terjadi di wilayah Jawa Tengah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto memberikan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (26/07/2022).

    Pembuka, dari ruang kerjanya Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya.

    "Yang pertama saya mengapresiasi dan terima kasih, bahwa dalam beberapa minggu ini situasi di tempat kita masih aman. Tidak ada hal-hal yang membuat viral. Mohon kita bisa mempertahankannya dengan sebaik-baiknya, " ujarnya memuji.

    "Di samping menjaga situasi, menjaga keamanan, kita juga harus cepat tanggap terhadap informasi-informasi atau hal-hal yang berpotensi viral, kita ini setiap ada berita Pak sekjen, Pak Dirjen akan selalu monitor, kemudian hasilnya disampaikan kepada seluruh Kantor Wilayah, Oleh karena itu kita harus menjaganya. Bapak Ibu kalau seandainya persoalan segera diredam, jangan sampai jatuh ke media, " imbuhnya.

    Yuspahruddin juga meminta agar UPT bisa mengelola manajemen media lebih baik lagi dengan selalu membentuk citra positif Kemenkumham.

    Kakanwil juga berterima kasih atas peran serta  jajarannya yang berhasil mensukseskan pelaksanaan kegiatan bakti sosial ke daerah.

    Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto bicara lebih teknis. Dia mengingatkan tentang arahan yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi.

    "Kami ingin mengingatkan kembali kepada Bapak dan Ibu selaku kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajaran, kita harus ingat betul surat-surat apa yang sudah kami sampaikan, Kepada Bapak Ibu untuk dicermati, dilaksanakan dan dipatuhi sesuai dengan surat yang kami sampaikan kepada Bapak Ibu sekalian, " tambahnya.

    Hal yang sangat penting menurutnya adalah tetap berkomitmen melaksanakan perintah dari  Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

    "Tentang 3  plus 1 itu harus betul-betul dilaksanakan, betul-betul dilakukan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang akan membuat citra UPT pada khususnya dan pada umumnya Kementerian Hukum dan HAM menjadi jelek, " tegasnya

    "Jangan sampai terjadi berita viral. Bagaimanw antisipasi adanya berita-berita yang akan viral dan yang merugikan untuk institusi kita, " tambahnya.

    Lebih detail, dia meminta untuk terus melakukan deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba dan handphone serta kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

    "Yang penting 3 plus 1 itu dilakukan, insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik, " ujarnya meyakini.

    Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala dan Pejabat Administrasi UPT Pemasyarakatan se Jawa Tengah. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Reguler ke-114 Dibuka, Kapendam IV/Dip:...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HDKD ke 77, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Peraturan Baru Telah Disampaikan Ke Warga Binaan Rutan Kudus

    Ikuti Kami